BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
Dibaca : 50 Kali
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
Dibaca : 100 Kali
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Dibaca : 95 Kali
Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
Dibaca : 108 Kali
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Dibaca : 113 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohul

Oknum Karyawan PTPN IV Kebun Sei Batu Langkah Diduga Jadi Pelaku Pemasangan kWh PLN Bodong

Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:30:08 WIB Di Baca : 953 Kali
Cetak
Oknum Karyawan PTPN IV Kebun Sei Batu Langkah Diduga Jadi Pelaku Pemasangan kWh PLN Bodong

Rokan Hulu (Riau), LPC

Dugaan terkait adanya pencurian arus listrik dan kWh listrik bodong milik PLN yang terpasang di perumahan PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah ternyata bukan isapan jempol belaka.

Selain ditemukan sejumlah kWh listrik bodong, juga ditemukan beberapa rumah yang sama sekali tidak memakai kWh listrik PLN atau NTM (Nyambung Tanpa Meteran).

"Ada beberapa rumah sama sekali tidak memakai kWh listrik PLN (Nyambung Tanpa Meteran) dan kWh bodong atau yang disebut sebagai kWh return atau Har, atau yang lebih lugas ialah kWh/ meter pengganti rusak, dengan jenis kWh prabayar," ungkap salah seorang saksi yang enggan disebutkan identitasnya.

Di perumahan Staff, lanjutnya, ada 6 pintu perumahan, 3 Nyambung Tanpa Meteran dan 1 memakai kWh Har atau bodong dan 2 kWh resmi prabayar milik PLN ULP Ujung Batu.

"Kalau di perumahan Afdeling 2 ada 4 kWh/ meteran Har/ bodong. Jadi disimpulkan 10 pintu perumahan hanya 2 unit kWh listrik PLN yang legal," tambahnya lagi.

"Dugaan kuat ini terindikasi ada kong kalikong pihak vendor atau pihak PLN dengan seorang karyawan, karena berani dengan sengaja melakukan pencurian arus listrik PLN secara terang terangan," jelasnya.

Berdasarkan hasil investigasi awak media dilapangan, diketahui bahwa seorang karyawan PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah berinisial Odong diduga sebagai pelaku pemasangan NTM dan kWh bodong tersebut. 

Sementara itu, pihak perusahaan PTPN IV Regional III kebun Sei Batu Langkah melalui Asisten Umum Nova Damanik justru tidak mengetahui terkait hal tersebut.

"Silakan dilaporkan saja, kalau memang karyawannya melakukan pencurian arus listrik PLN, karena ini amat sangat merugikan negara," ujar Asum Nova Damanik, Selasa (16/12/2025).

Sedangkan Adit selaku Manajer ULP PLN Ujung Batu juga tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.

"Saya tidak tahu kejadian itu, tapi saya ucapkan terimakasih atas perhatian media terhadap PLN," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa pencurian kWh listrik dijerat dengan pasal pidana umum seperti Pasal 362 KUHP (pencurian biasa) dan pasal khusus dalam UU Ketenagalistrikan No. 30 Tahun 2009, terutama Pasal 51 ayat (3), yang mengancam pidana penjara hingga 7 tahun dan denda hingga Rp2,5 miliar karena menggunakan listrik bukan haknya secara melawan hukum, serta bisa juga diatur dalam UU 1/2023 (KUHP Baru) dengan ancaman penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp500 juta (Pasal 476). Sanksi administratif berupa tagihan susulan dan pemutusan juga berlaku. (***Tim)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Diduga Mobil Hilen DLH Rohul Hilang Tanpa Jejak, LSM Korek Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:21:06 WIB

Rohul (Riau), LPCSebuah aset milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten.

Peristiwa

Nasabah Kecewa, Dana Tabungan Tidak Bisa Diambil, Dirut BUMDes Artha Mitra Kesuma Justru Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:32:46 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPCDugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Badan Usaha .

Peristiwa

Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:47:52 WIB

Medan (Sumut), LPCSatuan Brimob Polda Sumatera Utara turut memperkuat pen.

Peristiwa

Razia Gabungan Polda Sumut di Tempat Hiburan Malam Medan, Pengunjung Dites Urine Secara Acak

Ahad, 24 Mei 2026 - 10:30:27 WIB

Medan (Sumut), LPCPersonel gabungan Polda Sumut menggelar razia di salah .

Peristiwa

Dua Warga Hilang Akibat Tanah Longsor Berhasil Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:20:33 WIB

Tapsel (Sumut), LPCPencarian dua warga yang hilang akibat tanah longsor d.

Peristiwa

BPKB Hilang di Jalur Lubuk Ogung – Sungai Sarik – Kuntu Darussalam – Lipat Kain

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:21:59 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
30 Juni 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung ke Lahan Gambut
30 Juni 2026
Komsos Babinsa di Kampung Pancasila Pererat Kebersamaan Masyarakat Teluk Belitung
30 Juni 2026
Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Peternakan Kambing di Bagan Keladi
30 Juni 2026
Jelang Bertugas di Polda Riau, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra Berpamitan dengan Insan Pers Dumai
30 Juni 2026
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
29 Juni 2026
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
29 Juni 2026
Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
29 Juni 2026
Kampung Pancasila Jadi Pusat Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/Merbau Gencarkan Komsos dengan Warga
29 Juni 2026
Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Lahan Gambut
29 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
  • 2 Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
  • 3 Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
  • 4 Dukung Ketahanan Pangan, Briptu Irvan Sipahutar Cek Pekarangan Kacang Tanah di Bukit Datuk
  • 5 Babinsa Tegaskan Persatuan Tak Bisa Ditawar, Kampung Pancasila Jadi Garda Kebersamaan
  • 6 Kawasan Gambut Jadi Fokus Pengawasan, Babinsa Bergerak Cegah Karhutla Sejak Dini
  • 7 SEMANGAT ANGGOTA TETAP MENYALA, KOPERASI-SPTI DESA KASIKAN GELAR RAT 2026

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com